Mphnews – Shopee telah menjelma menjadi bagian penting dari aktivitas digital masyarakat Indonesia. Mulai dari belanja harian, jualan online, kirim barang, hingga layanan pembayaran, semuanya tersaji dalam satu aplikasi. Namun di balik dominasi yang memudahkan banyak orang itu, muncul pertanyaan besar: apakah Shopee sudah terlalu kuat hingga menyerupai “negara di dalam negara”?
Shopee hadir di Indonesia sejak 2015 sebagai bagian dari Sea Group, raksasa teknologi asal Singapura. Dengan modal besar dan strategi agresif—gratis ongkir, diskon besar-besaran, dan kampanye iklan menggunakan artis kelas dunia—Shopee langsung menguasai pasar Indonesia. Tidak berhenti di marketplace, Shopee membangun ekosistem lengkap: ShopeePay, Shopee PayLater, ShopeeFood, hingga Shopee Express. Tujuannya jelas: membuat pengguna tidak keluar dari ekosistem Shopee.
Namun di balik kenyamanan itu, muncul sisi gelap yang kini disorot Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Shopee diduga melakukan praktik anti-persaingan, terutama lewat Shopee Express (SPX). Ketika pengguna checkout, kurir yang otomatis terpilih hampir selalu SPX, sementara kurir lain tersembunyi atau tidak tampak jelas. Ini membuat perusahaan logistik independen kesulitan bersaing.
KPPU telah menyelidiki kasus ini sejak awal 2024, dan Shopee bahkan mengakui adanya pelanggaran serta berjanji memperbaiki sistem. Namun muncul pertanyaan lanjutan: jika dugaan monopoli ini sudah lama terjadi, mengapa pemerintah terlihat lambat bertindak?
Di satu sisi, pemerintah memang banyak bekerja sama dengan Shopee untuk mendorong UMKM naik kelas melalui digitalisasi. Tapi di sisi lain, kondisi itu menimbulkan persepsi bahwa Shopee “dibekingi” oleh pihak berpengaruh, atau setidaknya diberi ruang terlalu luas untuk tumbuh tanpa pengawasan ketat.
Meski begitu, belum ada bukti kuat bahwa pemerintah sengaja melindungi monopoli Shopee. Masalah sebenarnya lebih kepada lemahnya regulasi dan pengawasan sehingga satu pemain bisa tumbuh terlalu dominan.
Di balik ongkir gratis dan diskon melimpah, ada persaingan yang tidak selalu sehat. Kita perlu mendukung usaha kecil dan mengawasi kebijakan pemerintah agar ekonomi digital tetap adil. Persaingan sehat adalah kunci; bukan siapa paling besar, tetapi siapa yang mampu tumbuh tanpa menyingkirkan yang lain.












