Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kebangsaan ( KJK ) Dorong Ninik Rahayu untuk Dimasukkan dalam Kabinet Baru

 

Mphnews- Jateng- Batang – Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kebangsaan, Slamet Sugino, S.E., S.H., M.H., mendorong Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, untuk dipertimbangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Gibran dalam pemilu 2024 untuk dimasukkan ke dalam kabinet baru. Jumat(22/3)

Slamet Sugino menyatakan bahwa Ninik Rahayu memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Dewan Pers.

Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki Ninik Rahayu dalam bidang jurnalisme dan media massa, Slamet Sugino meyakini bahwa kehadiran Ninik Rahayu di dalam kabinet dapat memberikan kontribusi positif dalam mengawal kebebasan pers dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Ninik Rahayu telah terbukti sebagai sosok yang kompeten dan berintegritas dalam menjalankan peran sebagai Ketua Dewan Pers. Keterlibatannya di dalam kabinet baru diharapkan dapat memberikan pandangan yang beragam dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kebebasan pers di Indonesia,” ujar Slamet Sugino.

Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran Ninik Rahayu di dalam kabinet dapat menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memperkuat lembaga pers dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.

Saat ini, masyarakat dan kalangan jurnalis menunggu keputusan dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih terkait komposisi kabinet baru yang akan dibentuk.

Dengan dorongan dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kebangsaan ( KJK ), diharapkan Ninik Rahayu dapat menjadi salah satu figur yang dipertimbangkan untuk memperkuat kabinet baru dan meneguhkan posisi kebebasan pers di Indonesia.

Keputusan terkait pemberian dukungan ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi Ninik Rahayu untuk terus berkontribusi dalam menjaga kebebasan pers di tanah air.

Dorongan dari Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kebangsaan, Slamet Sugino, S.E., S.H., M.H., untuk mendukung Ninik Rahayu dalam dimasukkan ke dalam kabinet baru.

Semoga keputusan yang diambil oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Gibran dapat memberikan dampak positif bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *