Batang  

21 Pelayanan Di Disdukcapil Kab Batang Lewat Online

Batang :sesuai aturan dari pusat untuk pelayanan kepengurusan dokumen harus sudah memakai sistem Online seluruh Indonesia.

Kadin Capil Abdul Rahman Kabupaten Batang mengatakan mengenai 21 pelayanan kepengurusan dokumen sudah wajib memakai sistem Online. Bisa dilakukan Diseluruh kantor kecamatan, kelurahan dan desa. Masyarakat bisa melakukan sendiri dirumah. Kalau kurang jelas bisa tanya dikantor capil ada petugasnya langsung diajari dengan sistem online.

Abdul Rahman mengharap kepada seluruh masyarakat bisa mengikuti sistem Pelayanan online tersebut. Karena mempermudah pelayanan. Untuk menghindari terjadinya pungli. Dokumen jadi paling lama seminggu.

Terkait dokumen kartu keluarga bisa dicetak didesa atau kelurahan masing masing. Harapan nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *