BATANG– Kawasan Industri Batang (KITB) sebagai tempat investasi dari berbagai perusahaan dalam negeri maupun luar negeri harus melibatkan dan memberikan ruang bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Bupati Batang, Wihaji saat mengunjungi UMKM Jamur Tiram milik warga desa Karangtengah Kecamatan Subah, Senin ( 18/1/2021).
“Tidak hanya di KITB, kawasan industri sesuai perintah Presiden Joko Widodo, semua investasi wajib melibatkan dan harus diberikan ruang bagi UMKM,” ungkap Wihaji.
Dijelaskanya,melibatkan UMKM lokal dalam investasi agar ada sinergi dalam menyuplai untuk menunjang kebutuhan industri.
“Investasi tidak hanya membantu dalam cipta lapangan kerja, tapi juga harus ada suplai kebutuhan industri dari UMKM, sehingga nantinya ada pergerakan, pertumbuhan dan pertahanan ekonomi masyarakat lokal dari dampak industri,” kata Wihaji.
Ia pun menambahkan, UMKM di Kabupaten Batang bisa masuk di kawasan industri di Batang, seperti hanya UMKM Jamur Tiram untuk suplai kebutuhan pangan di kawasan industri.
“Saya kira semua UMKM bisa masuk nanti tinggal kriteria hasil produksinya apa? disesuaikan dengan kebutuhan industri,” pungkas Wihaji.
Sementata itu, Mustaqim pemilik UMKM Jamur Tiram mengatakan, dalam satu hari pihaknya mampu panen jamur tiram sebanyak 1,6 kuintal dengan 40.000 baglog.
“Permintaan jamur tiram bisa mencapai 2 kuintal per harinya, dengan harga jamur tiram putih perkilogramnya Rp 10 ribu, jamur tiram hitam Rp 15 ribu,” katanya.
Ia pun menambahkan, hampir dari Kendal hingga Tegal jamur tiram dikuasi oleh UMKM Batang dengan permintaan yang cukup banyak sehingga belum dapat mencukupinya.
“Hasil panen jamur langsung dibeli oleh tengkulak, kita hanya di rumah jadi tidak usah bingung jual kemana,”pungkasnya.