Polres Pekalongan – Dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid – 19 di wilayah Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan bersama Instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara rutin dengan sasaran tempat- tempat keramaian massa, Jum’at (18/12/2020)
Kegiatan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan ini tidak dilaksanakan oleh personil Polres Pekalongan saja, namun seluruh Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan yang sama secara serentak setiap harinya dengan sasaran warga yang tidak mematuhi Protokol Protokol Kesehatan yakni beraktifitas diluar rumah tanpa memakai masker.
Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Darno, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan kebanyakan warga yang terjaring operasi yustisi mengaku lupa tidak membawa masker karena terburu-buru. Ada juga yang membawa masker namun tidak dipakai, ada pula yang memakai masker tapi cara pakainya tidak benar yakni masker hanya menutupi mulut saja.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini, merupakan bagian kegiatan dari Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Pekalongan yang dilakukan di seluruh wilayah kabupaten Pekalongan,” ujar Kasubbag Humas.
Lebih lanjut, kegiatan operasi masker ini dilaksanakan setiaap hari, bertempat di pusat keramaian di seluruh wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Pekalongan ini, nantinya dapat menurunkan angka penyebaran Covid – 19, Dan kepada masyarakat di himbau agar tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” tandasnya