Mphnews – Beredarnya surat berkop Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang mengenai penyelenggaraan workshop penyusunan materi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang rencananya akan dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 22-23 Agustus 2024, menjadi sorotan tajam dari praktisi hukum yang juga seorang advokat di Kabupaten Batang.(17/8)
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan terhadap pelayanan publik di Kabupaten Batang.
Namun, banyak pihak mempertanyakan keputusan untuk menggelar workshop di luar daerah, khususnya di Yogyakarta, padahal Kabupaten Batang memiliki potensi sumber daya manusia dan fasilitas yang memadai untuk menyelenggarakan kegiatan serupa.
Sukmoaji Praktisi hukum juga seorang advokat , menilai bahwa pemilihan lokasi di luar Kabupaten Batang dapat menimbulkan sejumlah pertanyaan dan dugaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Mengapa tidak memanfaatkan sumber daya lokal? Ini bisa menjadi kesempatan baik untuk melibatkan lebih banyak pihak dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan Perbup tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi biaya tambahan yang mungkin timbul akibat pemilihan lokasi tersebut.
“Kita semua tahu bahwa biaya perjalanan dan akomodasi untuk peserta bisa menjadi beban tambahan bagi anggaran daerah. Apakah sudah dilakukan kajian yang matang mengenai hal ini?” tanyanya.
Sukmoaji berharap agar pihak pemerintah daerah dapat lebih mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas dalam setiap kegiatan yang melibatkan anggaran publik.
” Ia mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi proses ini agar pelaksanaan kegiatan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Batang,”ujarnya.
“Dengan adanya sorotan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi mengenai keputusan tersebut dan mempertimbangkan untuk melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang di Kabupaten Batang, demi meningkatkan partisipasi dan pengawasan publik yang lebih baik,” pungkasnya.