Polres Pekalongan – Satu unit mobil terbakar di Jalan raya linggoasri yang berlokasi di Dk. Sadang Ds. Linggoasri Kec. Kajen Kab. Pekalongan, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 04.00. Dugaan sementara Mobil Suzuki Carry Pick Up terbakar diduga akibat korsleting atau hubungan pendek arus listrik.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kajen Iptu Isnovim CH, S.H.,M.H., mengatakan, sebelum kejadian Mobil Suzuki Carry Pick Up B 99XX UAQ yang dikemudikan HR, 39 tahun warga Kota Bogor melihat percikan api di sebelah kiri bawah bak mobil yang diperkirakan dari bagian aki.
Melihat hal tersebut, HR sang pengemudi menghentikan kendaraan dan keluar dari mobil sektika api langsung membesar, dan kendaraantersebut mundur sendiri yang jaraknya kurang lebih 25 (dua puluh lima) meter dari saat pengemudi menghentikan kendaraannya.
Karena api membesar, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian menghubungi pihak pemadam kebakaran Kab. PekalonganDan pada pukul 05.30 Wib api bisa dipadamkan.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan 150 juta (Seratus lima puluh juta rupiah),” ujar Kapolsek Kajen.