Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Grebeg Pesta Sabu

Kota Pekalongan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota telah menggerebek tiga pelaku, yang asyik menggelar pesta sabu di sebuah rumah kost di jalan Seruni Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan, Selasa (07/10/2020) silam.


Hal ini Disampaikan Kapolresta AKBP Mochammad Irwan Susanto, dalam Acara Konferensi Press di mapolres Pagi ini, Kamis ( 12 / 10 2020 ).

Kapolres yang baru menjabat selama dua minggu ini membenarkan, telah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang tengah asik berpesta sabu.

“Dalam penggrebekan tersebut, kami mengamankan tiga pelaku, yakni inisial MR, K dan ZA yang masih asik berpesta sabu. Dan saat dimintai keterangannya ketiga pelaku mengaku sebagai warga Kelurahan Podosugih Kecamatan Barat,” jelasnya

Lebih lanjut Dijelaskan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 paket berisi 8,15 gram narkotika jenis sabu, alat hisap sabu atau bong, 5 buah korek api gas, 1 buah cepuk dan satu bungkus kosong rokok Gudang Garam Surya.

Ditambahkannya, bahwa modusnya adalah kedapatan, menyimpan dan memiliki jenis narkoba sabu-sabu. Dan kini, para pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres, guna proses hukum. Dimana para pelaku akan jerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *