Mphnews.id-Kota Pekalongan — Kamis, (09/12/2021) Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Akbp Wahyu Rohadi, SIK, memimpin apel tiga pilar di halaman Mapolres Pekalongan kota. Hadir dalam apel, Wali kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djuanid, Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, Waka Polres Kompol Drs Joko Watoro, Para PJU Polres Pekalongan kota dan Para Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala kelurahan se kota Pekalongan.
Dalam apel, Kapolres menekankan perihal kedisiplinan anggota perserta apel, terutatama dalam menghadapi Pengamanan Natal dan Tahun baru 2022 tetap jaga kesehatan serta selalu taati prokes.
“Tetap disiplin dalam melaksanakan tugas, hindari pelanggaran. Serta hindari tindakan ekstra ataupun perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik Kesatuan maupun nama baik kota Pekalongan” kata Kapolres Pekalongan kota.
Lebih lanjut Kapolres Pekalongan Kota Akbp Wahyu Rohadi dalam arahan apel menambahkan bahwa dampak hantaman pandemi Covid -19 ini berefek bukan hanya masalah kesehatan, akan tetapi berdampak luas pada sektor ekonomi dan berimplikasi pada kerawanan situasi kamtibmas bila tidak dapat dikendalikan.
“Presiden dalam arahan telah menyampaikan adanya ancaman gelombang ke 4 dengan varian Omicron telah memasuki negara tetangga dimana varian ini lebih cepat menyebar dan kemungkinan besar escape immunitty.
Instruksi Mentri dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 pemberlakuan PPKM level 3 yang akan diberlakukan pada tanggal 24 desember 2021 sampai dengan tgl 3 januari 2022, dibatalkan kita tetap harus antisipasi dan dipandang sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat, untuk mengantisipasi lonjakan dan pengendalian penyebaran kasus covid -19 saat perayaan Nataru 2022.
Selanjutnya kami mengajak kepada seluruh lapisan, untuk menjauhkan diri dari ketakutan yang berlebihan sekaligus menghidupkan optisimisme dan tetap menjaga empati serta solidaritas sosial selama selama terjadinya bencana nasional covid -19.
Terakhir dalam sambutan Kapolres Pekalongan kota berpesan, perkuat tracing, sebagai upaya untuk menemukan pasien covid 19, sehingga cepat ambil tindakan, gencarkan vaksinasi kepada masyarakat, sosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat jelang Nataru 2022, optimalisasi penggunaan aplikasi peduli lindungi, laksanakan pengawasan implementasi prokes khususnya pada tempat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat dan dalam setiap pelaksanaan kegiatan dilapangan lakukan dengan humanis dan kedepankan pendekatan persuasif” tandas Kapolres Pekalongan Kota.