PDI Perjuangan Surakarta: Perspektif Ketua DPC Terkait Gibran dan Keputusan Politiknya

Gambar Gibran dengan Ketua Umum PDIP

Mphnews – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan bahwa kader partainya harus bersiap untuk pengalaman kecewa yang mungkin muncul seiring berjalannya dinamika politik. Rudyatmo menyatakan bahwa pesannya kepada kader PDI Perjuangan adalah agar mereka harus siap menghadapi kekecewaan dan siap untuk mengalami situasi yang mengecewakan. Ia bahkan menegaskan bahwa jika ada yang belum siap untuk merasakan kekecewaan, mereka sebaiknya tidak menjadi kader PDI Perjuangan.

Rudyatmo juga mengomentari langkah politik salah satu kader partai PDI Perjuangan, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang akhirnya memutuskan untuk menjadi pendamping calon presiden dari partai lain. Dalam konteks ini, Rudyatmo menyatakan bahwa kader militan seperti Gibran tidak akan merasa kecewa. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk pemikiran negatif terhadap orang lain, dan ia tidak ingin mencemarkan nama baik siapa pun.

Rudyatmo juga mencatat bahwa Gibran memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang untuk membuat keputusan politiknya sendiri, termasuk untuk berpindah partai. Dalam hal ini, Rudyatmo menyatakan bahwa dengan melihat situasi saat ini, Gibran secara otomatis telah keluar dari PDI Perjuangan dan menjadi anggota partai lain, sesuai dengan keputusan pribadinya.

Tentang etika politik, Rudyatmo menunjukkan bahwa ia tidak ingin menilai langkah-langkah yang telah diambil oleh Gibran. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana seseorang menilai diri sendiri daripada orang lain. Ia juga mengungkapkan bahwa ia tidak terlalu memusingkan deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari Koalisi Indonesia Maju. Menurut Rudyatmo, masyarakatlah yang akan menilai pengaruh dari langkah-langkah tersebut, sementara tugasnya adalah merawat dan mengelola kader PDI Perjuangan dalam upaya memenangkan pasangan Ganjar dan Mahfud.

Rudyatmo juga mencatat bahwa tidak ada surat pengunduran diri yang telah diajukan oleh Gibran Rakabuming Raka terkait dengan keputusannya untuk menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Hal ini menjadi perhatian publik, mengingat Gibran sebelumnya adalah seorang kader PDIP. Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, mengkonfirmasi bahwa hingga saat itu, belum ada surat pengunduran diri yang diterima dari Gibran.

Partai Gerindra, yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju, juga memilih untuk tidak terlibat dalam polemik terkait status kaderisasi Gibran. Sufmi Dasco, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah diputuskan oleh para ketua umum di Koalisi Indonesia Maju.

Prabowo dan Gibran dijadwalkan akan mendaftarkan diri secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 25 Oktober 2023, yang merupakan batas akhir pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *