Hukum  

Masyarakat Batang Tunggu Hasil Verifikasi Bawaslu Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Mhnews – Jateng – Batang- Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi (AMBPD) telah melayangkan laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Batang.

Laporan dengan nomor 03/PL/PB/Kab/14.09/XI/2024 pada tanggal 4 November 2024 ini mencuatkan indikasi dugaan adanya ijazah palsu yang melibatkan semua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Batang.

Dalam surat laporannya, AMBPD mengungkapkan kekhawatiran akan integritas dan transparansi proses pemilu di Batang.

Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh paslon dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi serta mengancam kualitas pemimpin yang dipilih oleh masyarakat Batang.

“Apapun hasil verifikasi Bawaslu menunjukkan adanya pelanggaran atau tidak, kami akan mengambil langkah hukum lanjutan dengan menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Semarang,” kata Ketua AMBPD, Misbah Alam Firdausi, S.H., M.H.

Misbah menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga demokrasi dan mendorong penegakan hukum yang adil di wilayah Batang.

“Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa pemilu di Batang berlangsung jujur dan adil. Kami tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan bukti yang kuat,” ungkapnya.

Masyarakat Batang kini menantikan perkembangan selanjutnya dari laporan ini, berharap bahwa setiap calon pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki integritas dan kapasitas yang layak untuk memimpin di Kabupaten Batang.

Bawaslu Kabupaten Batang diharapkan segera memberikan hasil verifikasi kepada publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Batang.(gn29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *