Kurangnya Hati Hati, Seorang Pengendara SPM Tabrak Pejalan Kaki

Polres Pekalongan – Diduga karena kurang hati-hati, seorang pengendara sepeda motor menabrak pejalan kaki di jalan raya Kedungwuni-Karangdadap tepatnya di Desa Proto Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Senin (8/6/2020) sekira pukul 21.00 Wib dan baru dilaporkan keesokan harinya, hari Selasa (9/6/2020) sekira pukul 14.30 Wib.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom mengatakan, kejadian kecelakaan tersebut bermula saat pengendara sepeda motor Honda Vario G 4247 SL yang dikemudikan MH, 25 tahun melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sekitar 40 Km/jam.

Sesampainya di TKP terdapat seorang pejalan kaki yakni KB, 64 tahun yang menyebrang dari arah utara keselatan. Karena diduga pengendara sepeda motor tersebut tidak memperhatikan arah depan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Korban pejalan kaki mengalami cidera pada kepala. Dan saat itu juga dengan di bantu warga sekitar Korban di bawa ke RSIP Kedungwuni Kabupaten Pekalongan guna mendapatkan perawatan.

“Saat ini pihak kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Pekalongan tengah memeriksa pengendara motor yang diduga tidak melakukan kesengajaan menabrak Korban saat menyebrang jalan. Selain itu pihaknya juga sudah mengamankan barangbukti dan memintai keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian laka lantas tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor, agar mengurangi kecepatan saat hendak melintas di persimpangan jalan. Dengan mengurangi kecepatan, para pengendara akan berada dalam keadaan waspada, dan dengan kewaspadaan, pengendara akan terhindar dari kecelakaan.

Sedangkan bagi masyarakat yang akan menyebrang jalan, diusahakan menyebrang di tempat penyebrangan zebra cross. Dan apabila tidak ada zebra cross, diusahakan mencari tempat aman menyeberang yang bisa melihat lalu lintas dari segala arah sekaligus pengguna kendaraan bisa melihat posisi penyeberang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *