Mphnews -Jateng- Semarang – Menghadapi masalah hukum bisa datang kapan saja. Sebuah firma hukum di Semarang menawarkan solusi inovatif berupa layanan ‘asuransi hukum’ dengan biaya terjangkau.
Firma Hukum Subur Jaya yang didukung FERADI WPI meluncurkan program ‘Piagam Klien Tetap’ yang menyediakan layanan advokasi hukum selama setahun penuh. Dengan membayar Rp4 juta, klien mendapatkan pendampingan hukum lengkap dari tim advokat profesional.
“Ini seperti asuransi kesehatan, tapi untuk masalah hukum. Ketika ada masalah, klien bisa tidur nyenyak karena ada backup dari tim kami,” ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md saat ditemui di kantornya di Ruko A7 Candiland Apartment, Jl. Diponegoro 24B, Semarang, Rabu (30/10/2024).
Dari total biaya Rp4 juta, sebesar Rp3 juta dialokasikan untuk layanan advokasi online. Klien bisa mendapatkan berbagai layanan seperti pembuatan somasi, jawaban somasi, perjanjian, hingga analisa dokumen hukum secara gratis selama setahun.
Sisa Rp1 juta digunakan untuk membiayai tim lapangan yang siap mendampingi klien secara fisik. Klien hanya perlu membayar biaya transportasi ketika membutuhkan pendampingan langsung.
“Misalnya ada oknum yang mengganggu usaha atau toko, langsung hubungi kami. Sebagai klien VIP, kami layani dengan fast response dan prioritas,” tambah Donny.
FERADI WPI sendiri telah memiliki sekitar 1.000 personil yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari advokat, asisten advokat, wartawan, penggiat LBH, LSM, dan serikat buruh.
Bila dihitung per bulan, biaya layanan ini hanya sekitar Rp340 ribu. Piagam yang diberikan bisa diperbanyak dan diletakkan di semua cabang usaha klien.
Bagi yang berminat bisa menghubungi anggota FERADI WPI/Subur Jaya Lawfirm terdekat dan konfirmasi ke 085867531704 untuk bergabung dalam grup WhatsApp VIP.(gn29)