Imbau, Kapolres Pekalongan Minta Perayaan Natal Tetap Patuhi Prokes Ketat

Polres Pekalongan – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan AKBP Darno, menghimbau kepada pengurus gereja dan umat Kristiani yang akan merayakan ibadah Natal pada 25 Desember 2020 di Kabupaten Pekalongan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

“Saya minta kepada pengurus gereja dan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Natal agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan,” kata AKBP Darno, Selasa (22/12/2020)

Kapolres Pekalongan juga meminta pembatasan kapasitas jemaat yang merayakan Natal di gereja dipatuhi. Hal itu untuk menghindari munculnya kasus baru positif Covid-19 di daerah itu yang saat ini masih tinggi.

“Pada perayaan Natal tahun ini, pembatasan sosial harus dilakukan agar jemaat tidak berkerumun,” katanya.

Menurutnya, pembatasan kegiatan yang menghadirkan banyak orang berlaku juga untuk kegiatan ibadah. Untuk itu dalam rangkaian kegiatan perayaan Natal tidak boleh dilaksanakan secara besar-besaran, namun semuanya mengacu kepada protokol kesehatan yang ketat.

Pengelola gereja juga mesti menyiapkan semua sarana pendukung bagi jemaat, mulai dari pengecekan suhu, menyiapkan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak. “Jangan sampai kegiatan ibadah jadi klaster penyebaran Covid-19, makanya tindakan preventif dan antisipatif harus dilakukan sebelum muncul kasus baru,” ujarnya.

Meskipun ada pembatasan kehadiran jemaat, namun jangan sampai mengurangi esensi ibadah yang dilakukan, ujar Kapolres Pekalongan.

Lebih lanjut, Kapolres Pekalongan juga telah memerintahkan kepada seluruh anggota jajarannya untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun dengan berkumpul tetapi lebih baik di rumah saja.

“Tetap patuhi protokol kesehatan, masyarakat yang akan beribadah di gereja agar menaati apa yang disampaikan petugas kesehatan yang berada di gereja dan masyarakat tidak merayakan pergantian tahun dengan berkumpul, lebih baik di rumah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *