Polres Pekalongan Kota – Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pasrtisipasi Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020 Bertempat di Krakatau Hall Hotel Horison Kota Pekalongan, Senin (21/09/2020)
Dalam Acara Tersebut Dihadiri Oleh Kapolres Pekalongan Kota Egy andrian suez, Ketua Fkub (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kh. Marzuki Ali, Kepala Kejaksaan Dalam Negeri Kota Pekalongan Zainul Arifin, Komisioner Bawaslu Kota Pekalongan BAMBANG SUKOCO, S.Ip. Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan 2020 Hj. Balgis Diab, SE, S. Ag, MM. Dan H. Salahudin, STP
Serta Perwakilan ormas Sebanyak 50 orang.
Dalam Kegiatan Tersebut Adapun Kepentingan Unsur Elemen Menyatakan yang pertamaMenolak dan Melawan Politik Uang, Menolak dan Melawan Isu Sara, Penghasutan dan Adu Domba
Melawan Intimidasi, Ujaran Kebencian dan Berita Bohong (Hoax).
Mendorong Partai Politik, Pasangan Calon dan Tim Kampanye Agar Tidak Melakukan Politik Uang dan Penghinaan Terhadap Seseorang, Agama, Suku, Ras, Golongan, Calon Walikota dan Wakil Walikota Yang Lain
Menjaga Ketertiban Umum dan dan Menerapkan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Mencegah Covid-19 Untuk Mewujudkan PILKADA Kota Pekalongan Yang Aman Sehat dan Demokratis
Dalam Hal Tersebut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez Mengatakan Peran Anggota Polri Dalam Menghadapi Pilkada Serentak 2020 Harus Netralitas Tidak Diperbolehkan Mendukung Dari Salah Satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan 2020, saat ini akan Melaksanakan Masa Kampanye Berlangsung Selama 72 Hari Di mulai Dari Tanggal 26 September Sampai 5 Desember 2020,
peran saya disini untuk Penagakan Hukum, ada beberpa tahapan Rawan terutama Pada masa Kampanye selama 72 hari, antara lain kampanye teselubung, Black Campaign, Persusakan Baliho, Pengurasakan Makas Tim Sukses dll, Silahkan Pilih Sesuai Hak dan Hati Nurani Masing-masing Untuk Kemajuan Kota Pekalongan Bersama-sama.