Mphnews. Id-Batang- Puluhan perwakilan Warga Kabundelan Kelurahan Karangasem Selatan Kecamatan Batang Kabupaten Batang, mendatangi Kantor setempat, menggelar aksi demo ,Jumat, 05/11/21, pukul 09.00 wib.
Aksi demo disampaikan oleh Jack Burhan selaku koordinator , dalam orasinya menyampaikan bahwa ada oknum jonjang berinisial SST Kelurahan Karangasem Selatan yang menggunakan uang setoran PBB diduga di tilep selama 10 tahun.
“Penak temen duwite sopo kok diemplok, bahwa korupsi harus diberantas dan dipenjarakan”, ujarnya.
Kepala Kelurahan Karangasem Selatan Harnanto saat menemui para pendemo mengatakan sudah dilakukan tindakan satu bulan yang lalu dan uangnya sudah dikembalikan.
Camat Batang Luksono Pramudito saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan kaget mas, sebenarnya sudah beberapa minggu yang lalu lewat kasie pemerintahan.
“Pak tolong diselesaikan terkait indikasi salah satu perangkat Kelurahan Karangasem Selatan yang istilahnya diduga ngemplang uang setoran PBB dari warga, ada laporan dari warga , PPRT juga sudah menghadap kami, dan sudah ditindaklanjuti oleh kasie Pemerintahan, dimusyawarahkan dan sebenarnya sudah selesai”, ujarnya.
“Itikad baik SST sudah mengembalikan uang sebesar Rp 13.165.822,- catatannya dari tahun 2013-2020, dan surat bukti pembayarannya sudah dilihatkan kepada kami, ” tambahnya.
” Saya lihat juga SPPT PBB wajib pajaknya sedikit-sedikit ternyata kecil, dan bakunya dalam satu tahunnya sebesar Rp. 6.000.000,- dari tahun 2021, kalau diruntut ke belakang lebih kecil dari itu, dan sebenarnya sudah clear”, pungkasnya.
Sementara SST saat ditemui mengatakan sebetulnya berjalan dengan baik, secara kekeluargaan dan kami sudah menyelesaikan di DPPKAD, prosesnya sudah selesai dan kami sudah membuat Surat pernyataan teman-teman, oke untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Persoalan pajak dalam penarikan itu ada yang bayar dan ada yang tidak, kembali lagi kepada masyarakat, kami tidak bisa menekan pada masyarakat bila tidak mau bayar,
” Uangnya selama ini mungkin saja bisa jadi saya yang selip dikelurahan , bisa jadi kepakai buat saya untuk beli wedang atau beli rokok saat keliling penarikan pajak”, katanya
“Dan kami sudah selesaikan dengan total sebesar Rp 13.165.822,- dari tahun 2013 -2020, dan kalau saya dituduh menggelapkan uang pajak, itu kurang pas “, tambahnya.
“Kalau saya pegang 132 orang wajib pajak dan untuk penarikan pajak sudah selesai untuk tahun 2013- 2020 yang di bayarkan pada tanggal 1 November 2021”,pungkasnya( gn/red)