Mphnews.id-Kota Pekalongan – kapolres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah AKBP Wahyu Rohadi, SIK meminta kepada seluruh personil jajaran Polres Pekalongan Kota agar dapat memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yaitu Omicron.
Hal tersebut di sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman depan Mapolres Pekalongan kota, Senin, (14/02/2022).
Dihadapan Waka Polres Pekalongan Kota, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira Staf dan Anggota serta PNS Polres Pekalongan Kota, mengungkapkan bahwa seorang anggota Polri rentan terserang virus Covid-19. Apalagi anggota yang bertugas terjun langsung dilapangan.
“Kapolres mengintruksikan, Jangan abai terhadap protokol kesehatan. Perkembangan Covid-19 varian Omicron sudah tersebar di Indonesia. Untuk itu harus kita waspadai, terutama bagi anggota dilapangan,” tandasnya.
Lebih lanjut Akbp Wahyu Rohadi membeberkan bahwa dalam pelaksanaan tugas baik pelayanan masyarakat ataupun pengungkapan kasus tindak pidana harus sesuai protokol kesehatan. Sehingga dapat memininalisir penularan Covid-19.
Kemudian kepada seluruh anggota Polres Pekalongan kota terutama Bhabinkamtibmas, Ia meminta agar terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan.
“Tingkatkan penerapan protokol kesehatan di manapun kita berada dan tingkatkan pelaksanaan imbauan serta sosialisasi taat protokol kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.