Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kapolres Pekalongan Kota Instruksikan Jajarannya Terapkan SOP Prokes

Kota Pekalongan – Untuk antisipasi penularan Covid-19 di jajarannya, Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP M.Irwan Susanto,SH, SIK, M.Hum menekankan kepada seluruh jajaran Polsek agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, salah satunya adalah dengan membiasakan 3 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, serta memakai masker.

Kapolres menyampaikan dalam pimpin Apel Pagi, bahwa sebelum melakukan penindakan disiplin kepada masyarakat, anggota Polri harus disiplin terlebih dahulu, terutama dalam penerapan protokol kesehatan dilingkungan mako maupun ruangan dalam rangka pencegahan Covid-19.

“Untuk menjaga kesehatan bersama, terutama antisipasi Covid-19 seluruh jajaran wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, ataupun hand sanitizer, wajib memakai masker serta menjaga jarak dalam setiap kegiatan,” ucap Kapolres. Senin, (09/11/2020).

Lebih lanjut AKBP M.Irwan Susanto menjelaskan bahwa tempat tempat pelayanan publik kepolisian harus steril dan wajib menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat ataupun tamu yang datang aman dan bebas dari Covid-19, bahkan secara khusus Kapolres menginstruksikan kepada Provost dan Urkes untuk melakukan pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan. “Setiap masuk kedalam kantor kepolisian ataupun ruang pelayanan publik kepolisian, wajib menerapkan protokol kesehatan, dan pelaksanannya akan diawasi oleh Provost, jika ada anggota yang melanggar maka akan di berikan sanksi,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *