Anggota Sat Lantas Polres Pekalongan Kota Yang Tidak Disiplin Protokol Kesehatan Dikenai Sanksi

Kota Pekalongan – Sat Labtas Polres mulai melaksanakan gerakan moral kedisplinan diri dan kesehatan dengan menerapkan 3M. Yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker pada masa pandemi Covid-19 di lingkungan internal Sat Lantas Polres Pekalongan Kota.

Sesuai perintah Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, kepada Kasie Propam untuk menerapkan Inpres no. 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19 akan terus melakukan pengecekan atau razia masker para anggotannya.

Kasat Lantas AKP Sutono,SH,MH, ketika memimpin apel pagi, Selasa (25/08/2020) langsung memberikan penekanan kepada seluruh anggota Sat Lantas Polres Pekalongan Kota untuk patuhi protokol kesehatan saat berdinas maupun di luar dinas. Dengan disiplin dari diri sendiri maka kita akan lebih mudah melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat dengan menjadi contoh yang baik.

“Sebelum kita mendisiplinkan orang lain untuk patuh protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3M. Sudah selayaknya kita mendisiplinkan diri sendiri terlebih dahulu agar dapat memberikan contoh yang baik di mata masyarakat,” ujarnya.

Jajaran Sat Lantas Polres Pekalongan Kota setiap hari baik siang dan malam terus melakukan sosialisasi adaptasi kehidupan baru, dengan mendatangi tempat keramaian atau berkumpulnya masyarakat.

“Dengan bersama-sama peduli kesehatan sebagai kebutuhan maka kita dapat mencegah Covid-19 agar tidak semakin meluas,”pungkas Akp Sutono,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *