Kota Pekalongan – Polres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah terus melaksanakan gerakan moral kedisplinan diri dan kesehatan dengan menerapkan 3M. Yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker pada masa pandemi Covid-19 di lingkungan internal Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan Kota.
Sesuai perintah Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. Irwan Susanto, SH,S.I.K, MH, kepada Kasie Propam untuk menerapkan Inpres no. 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19 akan terus melakukan pengecekan atau razia masker dan Hand Sanitaser para anggotannya.
Kabag Ops Kompol Mandala.MH, ketika memimpin apel pagi, Kamis (5/11/2020) langsung memberikan penekanan kepada seluruh anggota Polres Pekalongan Kota untuk patuhi protokol kesehatan saat berdinas maupun di luar dinas. Dengan disiplin dari diri sendiri maka kita akan lebih mudah melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat dengan menjadi contoh yang baik.
“Sebelum kita mendisiplinkan orang lain untuk patuh protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3M. Sudah selayaknya kita mendisiplinkan diri sendiri terlebih dahulu agar dapat memberikan contoh yang baik di mata masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa dalam Minggu ini personil yang tidak menggunakan masker dan Hand Sanitaser ketika berdinas akan dilakukan teguran, kemudian akan dilakukan penindakan fisik dengan Push Up 30 kali dan ketiga akan dilakukan penindakan tertulis untuk memberikan efek tegas sehingga anggota Polri tidak ada yang menganggap remeh aturan yang telah disepakati ini.
“Setiap pelanggaran harus ada tindakan sanksi tegas, sehingga anggota akan terbiasa untuk menerapkan hidup disiplin,” tambah Kabag Ops.
Jajaran Polres Pekalongan Kota setiap hari baik siang dan malam terus melakukan sosialisasi Prokes dengan mendatangi tempat keramaian atau berkumpulnya masyarakat.
“Dengan bersama-sama peduli kesehatan sebagai kebutuhan maka kita dapat mencegah Covid-19 agar tidak semakin meluas,”pungkas Kasie Propam Iptu Safrowi,SH.