mphnews.id
Polres Pekalongan – Dihari keempat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pihak kepolisian kembali mengimbau kepada masyarakat Kab.Pekalongan agar tetap berada di rumah.
“Imbau kepada masyarakat Kab.Pekalongan untuk tetap di rumah, mohon ditahan dulu segala bentuk aktivitas di luar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno,melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Selasa (6/7/2021).
Untuk itu pihaknya bersama dengan TNI dan Instansi terkait lainnya tak bosan-bosannya terus menyosialisasikan PPKM Darurat dan mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Imbauan tersebut disampaikan menggunakan pengeras suara di sepanjang rute patroli.
Disampaikan Kasubbag Humas bahwa, PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat harus berperan aktif menyukseskan PPKM Darurat yang berlangsung pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Pihaknya menekankan, keberhasilan PPKM Darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 sangat bergantung pada peran aktif masyarakat. Dan untuk memastikan kegiatan-kegiatan pemantauan dan imbauan akan terus dilaksanakan jajarannya bersama TNI, dan Instansi terkait lainnya selama masa PPKM Darurat.
“Jika seluruh elemen masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk berpartisipasi aktif maka insya allah PPKM Darurat bisa dilaksanakan dengan optimal sehingga angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan dapat ditekan dan dikendalikan,” ujar Kasubbag Humas. (*)












