Mphnews.id
Batang – Dandim 0736 Batang Letkol Arh Yan Eka Putra didampingi Danramil 10/Batang Kapten Inf Bardi dan Kapolsek Batang memantau jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Batang, pada Senin (5/7/21)
Sasaran yang menjadi titik pantau diantaranya Posko PPKM Darurat Kelurahan Kauman, Pasar Batang dan warga yang melaksanakan isolasi mandiri di perumahan Gelora Residen Dukuh Matangan, Kelurahan Kasepuhan.
Dandim berpesan ”Kepada Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu bersinergi memonitor PPKM Darurat di wilayahnya”, pintanya
“Jika ada warganya yang reaktif untuk segera dilakukan isolasi mandiri tidak usah menunggu hasil swab keluar guna mengantisipasi penyebaran covid 19,” Tuturnya
” Untuk warga selama isolasi mandiri pengawasan menjadi tanggung jawab Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat ”, jelasnya
” Selama masa PPKM Darurat, bahwa untuk para pelaku ekonomi pasar tetap sesuai prokes dan mematuhi surat edaran Bupati Batang yaitu tetap beroperasi hingga pukul 14:00 Wib,”pungkasnya












