Pekalongan – Upaya untuk menekan penyebaran covid-19 terus dilakukan Koramil jajaran Kodim 0710/Pekalongan bersama dengan instansi terkait dengan melakukan operasi yustisi sesuai wilayah masing-masing.
Seperti yang baru dilaksanakan saat ini adalah Koramil 12/Tirto bersama dengan Polsek Tirto melaksanakan operasi yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pemberian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas keluar rumah, bertempat di jalan raya depan Makoramil 12/Tirto, Senin(22/2/2021) .
Terpisah, Danramil 12/Tirto Kapten Inf Nurhajari mengatakan kegiatan pendisiplinan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat rutin dilaksanakan dan hampir setiap hari melalui operasi resmi maupun melalui babinsa yang turun langsung ke rumah-rumah warga sekaligus melaksanakan komunikasi social.
“ Kita ketahui bersama, bahwa pandemi covid-19 ini belum berakhir, untuk itu kita bersama- sama dengan polri dan instansi terkait rutin melaksanakan operasi yustisi agar masyarakat betul-betul menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah virus korona”,jelas Danramil.
Ditambahkan Danramil, selain memberikan sanksi sosial bagi yang melanggar, dalam operasi yustisi juga dilakukan edukasi tentang protokol kesehatan dan himbauan serta pembagian masker.
“Berbagai cara kita lakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam ikut mencegah penyebaran covid-19 ini, dengan harapan semua lapisan masyarakat akan patuh dan disiplin protokol kesehatan sehingga penyebaran virus korona benar-benar bisa kita kendalikan”,tandasnya.(rus)