Polres Pekalongan – Untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19) para pedagang Pasar diwajibkan menggunakan masker untuk mengurangi kontak langsung dengan pembeli.
Meskipun himbauan untuk Disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, masih ada saja beberapa pedagang yang tidak menggunakan masker. Seperti pagi tadi saat personil Polwan menegur beberapa pedagang yang berjualan di Pasar Bojong yang kedapatan tidak memakai masker, Selasa (23/6/2020)
Sejumlah pengunjung Pasar Bojong belum sepenuhnya menjalankan imbauan pemerintah yang mewajibkan memakai masker ketika di luar rumah. Terbukti masih banyak yang tidak memakai masker, ucap Bripka Neni saat memberikan himbauan di Pasar Bojong.
“Sebetulnya kesadaran masyarakat secara umum tentang penggunaan masker masih kurang. Padahal pemahaman tentang penyebaran Covid-19 sudah tinggi namun kurang disiplin saja. Terbukti hampir semua pedagang sudah membawa masker, namun ketika melayani pembeli masih banyak yang dilepas atau tidak dipasang dengan benar,” ucap Bripka Neni.
Ditempat terpisah Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Polres Pekalongan bersama dengan TNI dan pihak Pemerintah Daerah terus mensosialisasikan protokol kesehatan di Pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meyakinkan sejauh mana penerapan protokol kesehatan dijalankan, yakni dengan melaksanakan pengecekan dari kesiapan pasar (penyiapan tempat cuci tangan, pos kesehatan, maupun jarak antar pedagang).
Dikatakannya, hampir setiap hari petugas dari Polres maupun Polsek jajaran blusukan ke pasar-pasar tradisional untuk melakukan edukasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, ucap Kasubbag Humas. (Yulii)