Kota Pekalongan – Dari Polsek Kecamatan Pekalongan Utara, Polres Pekalongan Kota bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta Muspika Kecamatan Pekalongan Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Peduli memakai Masker. Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi wilayah Kecamatan Pekalongan Utara Kamis (11/6/2020).
Kapolsek Pekalongan Utara kompol Parimin, SH mengatakan, penanganan Covid-19 tingkat kecamatan Pekalongan Utara melaksanakan Sosialisasi Peduli memakai masker untuk masyarakat paham tentang New Normal.
“Tim gugus tugas melakukan Sosialisasi Peduli memakai masker di sekitar, Tempat Pelelangan Ikan dan sekitar Lapangan Jetayu” ucapnya.
Disampaikan kapolsek, Sosialisasi peduli memakai masker yang dilakukan dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Tim melakukan sosialisasi dan penertiban warga yang masih tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Dalam Sosialisasi peduli memakai masker yang dilakukan kita belum terapkan sanksi sesuai Perwal. Masih kita kedepankan teguran dan pendataan sebagai langkah awal. Kepada yang belum memakai masker kita berikan masker untuk digunakan,” ucapnya.
Camat Pekalongan Utara, Karyati, menyampaikan sosialisasi peduli memakai masker yang dilakukan tim gugus tugas kecamatan sekaligus sebagai sosialisasi. Karena di tingkat kecamatan bahkan sampai tingkat Rw/Rt mungkin belum semua masyarakat mengetahui tentang manfaat memakai masker.
“Kita datakan masyarakat yang ditemukan melanggar tidak memakai maskee dan berikan sosialisasikan tersebut. Apabila dikemudian hari kembali melanggar akan kita tindak sesuai ketentuan yaitu membuat pernyataan ” ucapnya.
“Dalam Sosialisasi peduli pakai masker hari ini kita dapati dua puluh dua orang yang tidak menggunakan masker. Semua kita berikan teguran,” pungkasnya.